SUMENBUNDELING VAN ALLE REVOLUTIONAIRE KRACHTEN
Oleh : Anar Pasaribu
1. PENGANTAR
1. Pengertian :
a. Revolusi = Perubahan cepat yang menghasilkan kualitas baru dan lebih tinggi.
b. Sumenbundeling van alle revolutionaire Krachten= Penggalangan semua kekuatan revolusioner. Atau semua usaha yang dilakukan secara seksama untuk mewujudkan cita-cita idiologi yang dianut (Pancasila) dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
2. Revolusi Mengandung :
a. Resopim
b. Tujuan: kemerdekaan penuh sosialisme dan dunia baru
c. Syarat-syarat: Romantika, dinamika dan dialektika
d. Hukum Revolusi (hal 131)
e. Kekuatan Revolusi
f. Musuh Revolusi
g. Tahapan Revolusi : Tahap nasional demokratis dan tahap sosial demokratis.
3. Catatan terhadap tema:
1. Menurut BK, UUD 1945 adalah Unndang-Undang Dasar Peralihan, satu-satunya pasal yang disebut sesuai dengan salah satu tujuan revolusi yaitu sosialisme adalah pasal 33.
2. Menurut BK sosialisme adalah hilangnya penghisapan antara manusia dengan manusia dan antara bangsa dengan bangsa.
3. Apakah Pancasila yang disebut-sebut sekarang ini sama dengan Pancasila yang disampaikan BK tanggal 1 Juni 1945.
4. Konteks, BK mengangkat masalah itu tahun 1964 menghadapi meningkatnya phobi-phobian sesama kekuatan bangsa waktu itu, khususnya antara Angkatan Darat dengan PKI, Hal itu berawal dari konsepsi Presiden 21 Februari 1947 menghadapi demokrasi liberal yang berpuncak pada Dekrit 5 Juli 1959 dan lanjutannya termasuk pembentukan Front Nasional.
II. APA YANG DIHARAPKAN
a. Menyusun kekuatan revolusioner
b. Menggalang semua kekuatan progresif Revolusioner
A. MENYUSUN KEKUATAN REVOLUSIONER
1. Distribusi kekayaan nasional semakin pincang
a. Bagian terberat dari produksi nasional dinikmati segelintir orang.
b. GNP sebagian besar menjadi bagian dari asing, hanya sebagian kecil milik domestik.
c. Makin lama Merdeka, makin sedikit rakyat yang punya tanah air.
d. Yang menjadi bukan lagi hanya penghisapan manusia antara manusia dengan manusia, tetapi juga pemiskinan rakyat oleh kekuasaan/penguasa yang diangkatnya sendiri melalui pemilu demokratis, atas nama undang-undang penanaman modal asing maupun swasta.
e. Akibatnya jumlah rakyat yang potensial membutuhkan revolusi semakin besar, karena itu terbuka kemungkinan mengorganisirnya dalam barisan progresiv revolusioner.
2. Karena itu dibutuhkan penganjur-penganjur (kader-kader) mengorganisir rakyat menurut sektor-sektor lapangan usaha/kegiatan dalam rangka mengambil alih kembali hak-haknya yang dirampas; antara lain serikat tani, serikat buruh, serikat nelayan, serikat pekerja informasi dan sebagainya.
3. Hal yang perlu diwaspadai adalah bahwa semua organisasi/serikat yang berafiliasi atau bekerjasama dengan lembaga-lembaga internasional di lingkungan PBB akan dilestarikan dari politik domestik dengan tema agar jadi independen.
B. MENGGALANG SEMUA POTENSI PROGRESIF REVOLUSIONER
Sebagai marhaenis wajib belajar kepada BK. Dalam perjalanan kehidupannya kita dapat mencatat langkah-langkah beliau antara:
1. Mengadakan Diskusi Club
2. Gagasannya dalam tulisan yang berjudul Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme, tahun 1926.
3. Mendirikan PNI tanggal 4 Juli 1927.
4. Tulisannya menyambut Kongres PPPKI tahun 1927
5. Peranannya pada Kongres Pemuda tahun 1928
6. Diskusi-diskusi di Gedung Juang sebelum Proklamasi
7. Pidato lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni 1945
8. Peranannyapada Konfrensi Asia Afrika Pertama tahun 1955.
9. Gagasannya yang dikemukakan pada Konsepsi Presiden tahun 1957.
10. Tindakannya yang mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
11. Pembentukan Front Nasional
12. Gagasannya yang dikemukakan pada Pidato dengan judul Membangun Dunia Kembali tahun 1960.
13. Gagasannya yang mempelopori Konfrensi Non Blok tahun 1961.
14. Dukungannya pada Asian Games Pertama tahun 1962.
15. Gagasannya yang mengadakan Ganefo dan rencana Konefo.
16. Pembentukan BAMUNAS
17. Pelaksanaan FFAA, KWAA, dan lain-lain.
III. BELAJAR DARI MASA LALU
1. Sejarah mencatat BK tidak sampai membawa bangsa ini ke tahap Kedua Revolusi Indonesia yaitu tahap sosial demokratis.
2. Fakta waktu itu tidak ada kekuatan revolusioner yaitu ikut bersama BK menggalang semua kekuatan progresif revolusioner termasuk PNI/Front Marhaenis yang menganut ajaran BK dan mengangkatnya menjadi Bapak Marhaenisme; atau bangsa ini tidak punya kader-kader untuk melaksanakan Sumenbundeling Van Alle Revolutionere Krachten.
3. Kekuatan yang mengaku dan atau yang dianggap progresif revolusionere memiliki tiga kelemahan fatal yaitu :
a. Tidak mengusai secara benar dan baik permasalahan revolusi Indonesia.
b. Memiliki penyakit subyektifisme yang berat.
c. Tidak memiliki kewaspadaan yang cukup.
IV. LANGKAH KEDEPAN
1. Marhaenis wajib mempersiapakan dri lebih baik lagi.
2. Meninggalkan kesalahan-kesalahan masa lalu.
3. Mengembangkan hal-hal positif para pendahulu.
4. Berani mengambil alih tanggung jawab masa depan.
5. Melengkapi diri dengan segala hal untuk melanjutkan revolusi yang belum selesai.
(Pada HUT Proklamasi Kemeredekaan 1964)
Apa hukum-hukum revolusi itu
Apa hukum-hukum Revolusi itu? Hukum-hukum Revolusi itu, kecuali garis-besar romantika, dinamika, dialektika yang sudah kupaparkan tadi, pada pokoknya adalah :
Pertama, Revolusi mesti punya kawan dan punya lawan, dan kekuatan-kekuatan
Revolusi harus tahu siapa lawan dan siapa kawan; maka harus ditarik garis pemisah yang terang dan harus diambil sikap yang tepat terhadap kawan dan terhadap lawan Revolusi;
Kedua, Revolusi yang benar-benar Revolusi bukanlah “revolusi istana” atau “revolusi pemimpin”, melainkan Revolusi Rakyat; oleh sebab itu, maka Revolusi tidak boleh “main atas” saja, tetapi harus dijalankan dari atas dan dari bawah;
Ketiga, Revolusi adalah simfoninya destruksi dan konstruksi, simfoninya penjebolan dan pembangunan, karena destruksi atau penjebolan saja tanpa konstruksi atau pembangunan adalah sama dengan anarki, dan sebaliknya; konstruksi atau pembangunan saja tanpa destruksi atau penjebolan berarti kompromi, reformisme;
Keempat, Revolusi selalu punya tahap-tahapnya; dalam hal Revolusi kita : tahap nasional-demokratis dan tahap Sosialis, tahap yang pertama meretas jalan buat yang kedua, tahap yang pertama harus dirampungkan dulu, tetapi sesudah rampung harus ditingkatkan kepada tahap yang kedua; - inilah dialektik Revolusi;
Kelima, Revolusi harus punya Program yang jelas dan tepat, seperti dalam Manipol kita merumuskan dengan jelas dan tepat : (A) Dasar/Tujuan dan Kewajibankewajiban Revolusi Indonesia; (B) Kekuatan-kekuatan Revolusi Indonesia; (C) Sifat Revolusi Indonesia; (D) Hari-depan Revolusi Indonesia dan (E) Musuh-musuh Revolusi Indonesia. Dan seluruh kebijaksanaan Revolusi harus setia kepada Program itu;
Keenam, Revolusi harus punya soko-guru yang tepat dan punya pimpinan yang
tepat, yang berpandangan jauh kemuka, yang konsekwen, yang sanggup melaksanakan tugas-tugas Revolusi sampai pada akhirnya, dan Revolusi juga harus punya kader-kadernya yang tepat pengertiannya dan tinggi semangatnya.
Demikianlah hukum-hukum revolusi.
Saya sendiri tak pernah ragu-ragu bahwa revolusi kita akan menang. Betapa saya akan ragu! Bukan saja sesudah Manipol, bahwa bukan saja sesudah Proklamasi, tetapi sejak aku masih muda dan menceburkan diri ke dalam kancah perjuangan kemerdekaan, sejak detik itu aku tak pernah ragu-ragu. Malahan, aku menceburkan diri ke dalam kancah perjuangan itu karena aku tidak ragu-ragu. Yaitu karena keyakinan!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar